Visi:
Visi Balai Bahasa Provinsi Maluku 2025–2029 mengacu pada visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta visi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dengan penekanan pada konteks lokal Maluku. Visi tersebut dirumuskan sebagai berikut:
“Terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua dengan dukungan partisipasi semesta melalui pemartabatan bahasa, pelestarian bahasa daerah, dan peningkatan literasi sastra menuju masyarakat Maluku yang cerdas dan berkarakter dalam kerangka Indonesia Maju 2045.”
Misi:
Untuk mewujudkan visi di atas, ditetapkan lima misi strategis Balai Bahasa Provinsi Maluku 2025–2029. Misi ini mengacu pada misi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta menyesuaikannya dengan kebutuhan daerah:
- Meningkatkan kecakapan literasi bahasa dan sastra bagi pendidik, peserta didik, dan masyarakat. Misi ini berfokus pada penguatan kompetensi berbahasa (lisan maupun tulis) dan apresiasi sastra. Upaya di dalamnya mencakup peningkatan keterampilan literasi membaca pada peserta didik, peningkatan kapasitas guru dalam pengajaran bahasa, pengembangan bahan bacaan literasi (terutama bermuatan lokal Maluku), serta pemberdayaan komunitas literasi dan Duta Bahasa di daerah. Tujuan akhirnya agar literasi kebahasaan dan kesastraan masyarakat Maluku meningkat, yang terlihat dari meningkatnya hasil asesmen literasi siswa dan tumbuhnya budaya baca-tulis.
- Memartabatkan Bahasa Indonesia di Maluku. Misi ini bertujuan mewujudkan Bahasa Indonesia yang digunakan secara baik, benar, dan berwibawa di ruang publik, instansi pemerintah/swasta, serta media komunikasi di Maluku. Strategi utamanya meliputi pembinaan dan pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia sesuai kaidah di instansi daerah (melalui penyuluhan bahasa media massa, pengawasan bahasa ruang publik, dll.), fasilitasi peningkatan kompetensi berbahasa bagi profesi tertentu (misal: guru, penyiar, penulis dokumen resmi), serta sosialisasi regulasi (UU Bahasa, Perda Bahasa) kepada pemangku kepentingan. Hasil yang diharapkan adalah meningkatnya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta tumbuhnya kebanggaan masyarakat Maluku terhadap Bahasa Indonesia. Indikator keberhasilannya antara lain meningkatnya persentase lembaga di Maluku yang tertib berbahasa (mengikuti standar bahasa negara) dan skor kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) rata-rata yang meningkat.
- Melestarikan dan merevitalisasi bahasa-bahasa daerah Maluku. Misi ini merupakan prioritas khusus daerah Maluku mengingat banyak bahasa daerah yang terancam punah. Balai Bahasa akan menjalankan Program Revitalisasi Bahasa Daerah Model C secara berkelanjutan, yakni program pelindungan bahasa yang berbasis keluarga dan komunitas (fokus kebijakan bahasa keluarga). Kegiatannya mencakup: pemetaan dan penelitian vitalitas bahasa daerah per kabupaten, penyusunan materi pembelajaran dan cerita rakyat lokal, pelatihan Pengajar Utama (guru/pegiat yang melatih bahasa daerah), pembelajaran kreatif bahasa daerah kepada penutur muda (misal ekstrakurikuler 7 kreasi: lagu, dongeng, drama, dll. dalam bahasa ibu), serta Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) rutin setiap tahun di tingkat kabupaten dan provinsi sebagai ajang apresiasi. Pendekatan model C ini sesuai karakteristik Maluku (bahasa tergolong kemunduran/kritis dengan penutur sedikit). Misi pelestarian juga meliputi dokumentasi bahasa dan sastra daerah (perekaman cerita rakyat, penyusunan kamus/glosarium bahasa daerah) dan advokasi lahirnya regulasi pelindungan bahasa di tingkat kabupaten. Dengan demikian, diharapkan daya hidup bahasa daerah Maluku meningkat, jumlah penutur muda bertambah signifikan, dan tidak ada lagi bahasa daerah Maluku yang punah selama periode ini. Keberhasilan misi ini diukur antara lain dengan Indeks Pelestarian Bahasa Daerah (IPBD) Maluku yang meningkat serta rasio pengajar bahasa daerah terhadap penutur muda yang makin besar seiring program revitalisasi.
- Menginternasionalisasikan Bahasa Indonesia dan mempromosikan budaya Maluku. Misi ini mendukung agenda nasional menjadikan Bahasa Indonesia berperan di dunia internasional. Pada tataran daerah, Balai Bahasa Maluku akan: mengaktifkan kembali APPBIPA Maluku dan melakukan pembinaan bagi pengajar BIPA lokal, memfasilitasi lembaga pendidikan tinggi atau komunitas di Maluku yang hendak membuka kelas BIPA, serta mempromosikan Maluku sebagai destinasi pembelajaran BIPA (misalnya melalui program pertukaran atau kerja sama luar negeri). Selain itu, Balai Bahasa akan mendorong diplomasi kebahasaan dan kesastraan dengan memproduksi karya terjemahan. Khususnya, menerjemahkan cerita rakyat Maluku berbahasa daerah ke Bahasa Indonesia dan bahasa asing (Inggris) – langkah ini selain melestarikan sastra daerah, juga memperkenalkan Maluku ke dunia. Sasarannya adalah meningkatnya peran Bahasa Indonesia dan khazanah sastra Maluku di kancah internasional. Indikatornya misalnya: persentase lembaga internasional atau mitra asing yang memanfaatkan program diplomasi bahasa/sastra dari Maluku (target nasional 5,6% pada 2029), jumlah karya sastra Maluku diterjemahkan, dan jumlah pemelajar asing yang difasilitasi (dalam atau luar negeri). Meskipun kontribusi Maluku dalam total pemelajar BIPA global kecil, misi ini penting untuk menunjukkan bahwa Maluku turut mengambil bagian dalam Tri Gatra Bangun Bahasa poin ketiga (kuasai bahasa asing, dalam arti menjadikan Bahasa Indonesia dikuasai penutur asing).
- Mengoptimalkan tata kelola kelembagaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Misi terakhir ini bersifat internal, mendukung kesuksesan keempat misi substansi di atas. Balai Bahasa Maluku berkomitmen untuk mengelola organisasi dan anggaran dengan prinsip good governance. Langkah-langkahnya meliputi: pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara konsisten (peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah/SAKIP, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi), peningkatan kompetensi pegawai (diklat, peningkatan jenjang kepakaran), penguatan budaya kerja positif (di Balai Bahasa Maluku telah dirumuskan budaya kerja “ARIKA” – Andal, Ramah, Inovatif, Kolaboratif, Akuntabel – yang selaras dengan budaya kerja KESATRIA Badan Bahasa pusat), serta perbaikan layanan publik (termasuk pemanfaatan teknologi informasi, keterbukaan informasi, dan survei kepuasan masyarakat). Tujuan akhirnya adalah Balai Bahasa Maluku menjadi institusi yang kredibel dan berorientasi pelayanan prima. Indikator kinerjanya antara lain: predikat SAKIP Balai Bahasa Maluku mencapai “A” (memuaskan), nilai Indeks Reformasi Birokrasi dan pelayanan publik yang tinggi, serta meningkatnya kepuasan pemangku kepentingan lokal terhadap kinerja Balai.
Moto:
ARIKA (Andal, Ramah, Inovatif, Kolaboratif, Akuntabel)