SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Laporan SAKIP Balai Bahasa Maluku terdiri dari :
- Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Balai Bahasa Provinsi Maluku
- Rencana Strategis (Renstra) Balai Bahasa Provinsi Maluku
- Perjanjian Kinerja (PK) Balai Bahasa Provinsi Maluku
- Indikator Kinerja Utama Balai Bahasa Provinsi Maluku
- Rencana Aksi Balai Bahasa Provinsi Maluku
- Rencana Kinerja Tahunan Balai Bahasa Provinsi Maluku