Bahasa Inggris bukan Bahasa Asing, tetapi Bahasa Sehari-Hari?

Vonnita Harefa, S.S.
Penyuluh Bahasa Balai Bahasa Provinsi Maluku

Jagat hiburan sedang ramai membicarakan satu film animasi yang tengah menjadi sorotan publik. Animasi tersebut hadir dengan visual yang menurut warganet belum layak tayang. Film animasi yang dimaksud berjudul Merah Putih:One For All. Warganet tidak hanya berkomentar mengenai visual, tetapi juga berkomentar tentang bahasa yang digunakan dalam judul animasi tersebut. Yuli Endiyarto, sang sutradara, memberi tanggapan bahwa “Bahasa Inggris bukan bahasa asing, tetapi bahasa sehari-hari”. Pernyataan tersebut bertentangan dengan tujuan dari pembuatan film animasi, yakni film tersebut dibuat untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia.

Salah satu yang menarik dari film animasi tersebut adalah pernyataan yang dikeluarkan oleh sang sutradara. Ada dua hal yang harus diperhatikan, yakni (1) benarkah bahasa Inggris bukan bahasa asing dan (2) benarkah bahasa Inggris termasuk bahasa sehari-hari? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia VI Daring, bahasa asing adalah ‘bahasa milik bangsa lain yang dikuasai, biasanya melalui pendidikan formal dan yang secara sosiokultural tidak dianggap sebagai bahasa sendiri’, sedangkan Inggris adalah ‘bahasa yang dituturkan suku bangsa Inggris’. Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 1 ayat (7) memuat bahwa bahasa asing adalah bahasa selain bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Simpulannya, bahasa Inggris adalah bahasa asing yang dimiliki oleh bangsa Inggris. 

Dalam kesehariannya, masyarakat Indonesia menggunakan bahasa yang beragam. Ada yang menggunakan bahasa negara, yakni bahasa Indonesia, bahasa asing, seperti bahasa Inggris, dan bahasa daerah, seperti bahasa Melayu Ambon. Bahasa-bahasa tersebut digunakan bergantung keluarga dan pengaruh lingkungan. Oleh karena itu, pernyataan sutradara yang mengatakan bahwa bahasa Inggris adalah bahasa sehari-hari itu keliru. Judul film animasi dan pernyataan sutradara tersebut cukup memberikan reaksi dari warganet. Mereka berpendapat bahwa bahasa asing yang digunakan tidak menunjukkan rasa nasionalisme. Apalagi film animasi ini dibuat untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia yang seharusnya rasa cinta tanah air dapat dilihat dari film animasi ini dimulai dari judul yang menggunakan bahasa negara, yakni bahasa Indonesia. 

Fenomena tersebut menyadarkan kita bagaimana kedudukan bahasa negara di negaranya sendiri. Bahasa yang seharusnya dijunjung sesuai dengan butir ketiga Sumpah Pemuda atau diutamakan menjadi sebaliknya. Mengutamakan bahasa negara bermakna mengutamakan, mendahulukan, dan menomorsatukan. Mengutamakan juga berarti menjadikan bahasa negara menjadi bahasa utama. Ini bukan berarti menolak atau membatasi bahasa daerah atau bahasa asing, melainkan kita perlu tahu bagaimana kedudukan dari bahasa-bahasa itu. Bahasa-bahasa tersebut mempunyai kedudukan yang berbeda-beda. Kedudukan tersebut dapat dilihat melalui Trigatra Bangun Bahasa (utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, kuasai bahasa asing). 

Sutradara atau pemangku kepentingan membuat judul sebuah film menjadi satu tantangan tersendiri. Judul yang dibuat harus menarik sehingga orang menjadi penasaran dan tertarik untuk menonton film. Bahkan, untuk membuat masyarakat tertarik menonton film, pemangku kepentingan kerap menggunakan bahasa asing sebagai pilihan untuk judul film padahal bahasa Indonesia dapat menjadi prioritas utama. Dalam situasi saat ini, apalagi sutradara tersebut mengatakan bahwa film animasi ini adalah film animasi pertama yang bertema kebangsaan yang seharusnya kesempatan atau momen ini menjadi wadah untuk mengutamakan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia mempunyai perbendaharaan kata yang banyak. Hampir setiap kata dalam bahasa Indonesia mempunyai sinonim (persamaan kata) atau antonim (lawan kata). Pemangku kepentingan dapat menggunakan sinonim atau antonim tersebut untuk memperkaya pemilihan kata. Selain itu, bahasa Indonesia juga mempunyai padanan istilah. Padanan istilah ini adalah bahasa asing yang sudah memiliki kata versi bahasa Indonesia. Aplikasi web Padanan Istilah (Pasti) dapat diakses melalui tautan https://pasti.kemdikbud.go.id/

Pemilihan bahasa juga sedikit banyak memengaruhi respons atau ketertarikan masyarakat dalam menonton film. Ada yang lebih menggunakan bahasa asing atau bahasa daerah. Itu diperbolehkan sesuai dengan sasaran dari film tersebut. Namun, ketika sasaran dari film tersebut adalah anak-anak seperti yang disampaikan sang sutradara dalam wawancaranya bersama CNN pada Selasa, 12 Agustus 2025 dengan tema “Kontroversi Film Animasi Merah Putih: One For All seharusnya menggunakan bahasa negara, yakni bahasa Indonesia. Secara tidak langsung, anak-anak juga mengenal kata yang baru dari bahasa Indonesia. Pada momen ulang tahun Republik Indonesia ini, mari, melanjutkan kesadaran akan pengutamaan bahasa negara, yakni bahasa Indonesia. 

Scroll to Top