Palum dan Galgah: Kosakata Semakna di KBBI

Inten Aprilia Tri Kusumawati, S.Pd.
Penelaah Teknis Kebijakan Balai Bahasa Provinsi Maluku

Bahasa bersifat dinamis dan terus berkembang seiring perubahan zaman serta kebutuhan penuturnya. Dalam hal ini, pengayaan kosakata bahasa Indonesia menjadi bagian dari proses perkembangan bahasa. Pengayaan kosakata bahasa Indonesia dilakukan melalui penambahan kosakata dari kosakata bahasa daerah dan bahasa asing. Berdasarkan Petunjuk Teknis Inventarisasi Kosakata (Badan Bahasa, 2024), pengayaan kosakata melalui kosakata bahasa lain merupakan hal yang lazim terjadi. Semua bahasa modern menyerap bahasa lain untuk memenuhi konsep-konsepnya dalam berbagai ranah. Tidak satu pun bahasa di dunia yang steril dari leksikon bahasa lain.

Penyerapan konsep dan leksikon berupa kosakata dari bahasa lain ke dalam bahasa tertentu dapat terjadi dengan dua cara, yaitu secara alami dan melalui perencanaan. Penyerapan alami terjadi tanpa disadari dan tanpa rekayasa apa pun. Kosakata dalam bahasa Indonesia yang digunakan saat ini yang berasal dari bahasa lain, seperti kusen, lemari, salat, dan komputer. Kosakata tersebut masuk ke dalam bahasa Indonesia karena kebutuhan terhadap penamaan alat atau konsep baru. Kosakata tersebut mengalami proses asimilasi secara alami, bahkan hampir tidak dikenali lagi unsur asingnya.

Pengayaan kosakata terjadi juga melalui proses rekayasa. Ada usaha sadar yang dilakukan untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia yang dikenal dengan istilah perencanaan bahasa. Allan Lauder dan Multamia Lauder dalam tulisan berjudul “Berbagai Kajian Linguistik” pada tahun 2007 mendefinisikan perencanaan bahasa sebagai sebuah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah atau badan yang ditunjuk oleh pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengembangan bahasa daerah serta bahasa nasional kita. Pengayaan bahasa Indonesia dengan penyerapan kosakata bahasa daerah adalah salah satunya. Pengayaan KBBI melalui kosakata bahasa daerah dilakukan hanya untuk menutup rumpang leksikal bahasa Indonesia. Kosakata bahasa daerah yang ratusan, bahkan ribuan itu tidak dimaksudkan untuk mengubah karakteristik KBBI.

Salah satu kata yang telah diserap dari bahasa daerah untuk mengisi kekosongan makna di KBBI adalah palum. Kata ini pernah menjadi salah satu kata yang ramai diperbincangkan pada pertengahan tahun 2025. Berdasarkan laman KBBI Daring http://kbbi.kemdikbud.go.idpalum memliki definisi ’sudah puas minum; hilang rasa haus’. Palummuncul sebagai antonim dari kata haus. ”Kata palum diambil dari bahasa Batak Pakpak. Sebagai tambahan informasi, kata ini baru masuk KBBI pada pemutakhiran akhir 2024,” tulis akun Instagram Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Sastra @badanbahasakemendikbud di salah satu unggahannya pada 25 Juni 2025 lalu. Hingga saat ini, kata palum sudah lumrah digunakan dan acapkali didengar dalam berbagai situasi.

Beberapa waktu itu, publik juga tengah ramai memperbincangkan satu kata yang belum begitu akrab di telinga kita. Kata tersebut adalah galgahGalgah resmi masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, belum lama ini. Tak sedikit warganet yang mengira hal ini sekadar gurauan. Kemudian, mereka memastikannya di laman KBBI Daring. Menurut KBBI Daring, galgah memiliki definisi (sudah) lega atau segar kerongkongan karena minum; tidak dahaga; palum. 

Kata ini diciptakan dan pertama kali digunakan oleh pemengaruh  TikTok dengan nama akun @bungareyzaayang juga kerap memopulerkan istilah baru dalam unggahannya. Dalam sejumlah unggahannya, ia kerap menggunakan kata galgah untuk mendeskripsikan rasa segar di tenggorokan setelah minum air, utamanya setelah menahan haus. Karena terdengar unik dan mudah diingat, banyak orang kemudian menirukan penggunaannya sehingga kata ini menyebar luas di TikTok. Kata tersebut kemudian viral dan dipakai berulang oleh banyak warganet. Selanjutnya, kata galgah diusulkan oleh pengguna KBBI terdaftar dan divalidasi oleh tim redaksi KBBI sebelum masuk ke KBBI.

Kata ini masuk ke KBBI Daring dalam ragam cakapan atau ragam tidak baku. Ragam ini bersifat informal dan ditandai dengan label cak pada entri di KBBI. Imam Budi Utomo (yang saat itu menjabat sebagai  Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra) menyampaikan dalam Taklimat Badan Bahasa dan Sastra pada 26 Oktober 2024 lalu bahwa  KBBI harus merangkum penggunaan kata-kata populer di masyarakat karena KBBI sebetulnya bukan kamus baku bahasa Indonesia, tetapi fungsi utamanya adalah menjadi rujukan untuk bahasa Indonesia yang baku. Imam Budi Utomo menambahkan jika kata-kata populer dalam ragam cakapan kemungkinan besar belum bisa digunakan sebagai kata baku, tetapi ini bisa digunakan dalam percakapan.         

Dalam definisi galgah, menarik pula bahwa KBBI menyertakan rujukan palum di akhir definisi galgah. Palum dan galgah dapat saling menggantikan sebagai sinonim jika dilihat dari maknanya. Namun, galgah masuk ke dalam ragam cakapan sehingga penggunaannya terbatas pada ranah informal dan percakapan sehari-hari. Sama halnya dengan cop dan police dalam Oxford English Dictionary (OED). Cop dan police dapat saling menggantikan secara makna. Namun, berdasarkan hasil pencarian di OED, cop diberi label informal sehingga penggunaannya terbatas pada ranah informal. 

Masuknya kata palum ke dalam KBBI menunjukkan bahwa bahasa Indonesia terus berkembang, salah satunya melalui penyerapan kosakata bahasa daerah. Meskipun palum dan galgah memiliki makna yang sama, keduanya berbeda. Palum lebih dulu masuk KBBI melalui penyerapan kosakata bahasa daerah, sedangkan galgah masuk KBBI melalui kosakata yang diciptakan dan viral di media sosial. Kata galgah juga termasuk ragam cakapan sehingga penggunaannya terbatas pada situasi informal.

Scroll to Top