Artikel

Pengabaian Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Ejaan dalam Dokumen Lembaga

Rara Rezky Setiawati, S.S. Penyuluh di Kantor Bahasa Provinsi Maluku Dasar hukum bahasa negara ada semenjak Sumpah Pemuda butir ketiga pada tahun 1928; UUD 1945 Pasal 36 yang berbunyi “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia”. Selanjutnya, aturan-aturan kewajiban menggunakan bahasa Indonesia muncul di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta […]

Pengabaian Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Ejaan dalam Dokumen Lembaga Read More »

Sumbangan Kosakata Kuliner Maluku pada Kosakata Bahasa Indonesia

Masnita Panjaitan, S.S. Analis Kata dan Istilah di Kantor Bahasa Provinsi Maluku Manusia memiliki tiga pokok kebutuhan yaitu; sandang, pangan, dan papan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sandang diartikan sebagai bahan pakaian, pangan diartikan sebagai makanan, dan papan diartikan sebagai tempat tinggal. Dari ketiga kebutuhan pokok tersebut, makanan adalah kebutuhan yang paling utama. Manusia

Sumbangan Kosakata Kuliner Maluku pada Kosakata Bahasa Indonesia Read More »

Haruskah Dilema dengan Bahasamu? Bagian 1

Evi Olivia Kumbangsila, S.Pd. Penerjemah di Kantor Bahasa Provinsi Maluku Indonesia merupakan negara dengan daya tarik yang berbeda dengan negara yang lain. Pertama, Keindahan alam yang indah dan natural. Kedua, budaya yang beraneka ragam. Ketiga, beragam agama yang hidup berdampingan. Keempat, beragam bahasa daerah yang dipersatukan dengan satu bahasa negara. Masih banyak lagi keunikan bangsa

Haruskah Dilema dengan Bahasamu? Bagian 1 Read More »

Scroll to Top